Terjadi Lagi, Jeruk Makan Jeruk

Pemuda Curi Hendphon Teman Sekamar 

Di Baca : 2885 Kali
Pelaku pencurian dua handphone teman sekamarnya, KS Situmorang

Atas laporan tersebut selaku Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH bergerak cepat langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Piket Reskrim Polsek Kandis untuk mendatangi TKP dan mencari keberadaan yang diduga pelaku, setelah mendatangi TKP didapatkan informasi dari warga bahwa keberadaan pelaku bersembunyi di Perkebunan PKS (pabrik kelapa sawit) Libo Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis.

Selanjutnya atas informasi tersebut dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap diduga pelaku,setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan ditemukan keberadaan persembunyian pelaku KS Situmorang terhadap pelaku  langsung diamankan berikut barang bukti 2 (dua) unit hendphone merk Oppo A5 dan Realmi C2, selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelapor PL Butar Butar mengatakan atas kejadian tersebut dirinya mengalami kerugian Rp4.200.000 (empat juta dua ratus ribu rupiah) dan pasal yang dipersangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana," jelas Kapolsek Kandis.(hen)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar